Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Politik » Politik Uang Pada Pilkada Makin Parah

Politik Uang Pada Pilkada Makin Parah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Musirawas.com – Sudah merata terjadi diseluruh Kabupaten di Indonesia, politik uang pada Pilkada.

Hampir rata semua rakyat satu Kabupaten di data dan kena uang. Yang akhirnya jadi kebiasaan baru bagi mereka.

“Ya beginilah pemilu yg benar. Kandidat ngasih uang ke kita baru kita pilih,” demikian tulisan Jansen Sitindaon, Wakil Sekjen Partai Demokrat, pada akun twitternya (X) @jansen_jsp, Rabu (20/3/2024) pukul 18:36 WIB. Link : https://twitter.com/jansen_jsp/status/1770414132753477966

Demikian juga pada Pilkades, menurut Jansen juga sudah terjadi politik uang. Walau tak sebesar Pilkada.

Era otonomi, memang kepala daerah terpilih jadi “Raja Lokal” yg bebas membagi-bagi anggarannya.

Kalau tidak “sial” masuk penjara krn masalah hukum, dapat dipastikan semua uang yg dikeluarkan itu pasti kembali plus bunga-bunganya.

“Ini sebenarnya sudah jadi pengetahuan umum ya.

Termasuk bagi kita2 semua yg ada di twitter ini. Krn di Kabupaten tempat tinggal kita masing2 juga terjadi.

Jadi mari kita nikmati sajalah keadaan ini. Toh rakyat juga sampai skrg masih suka kan.

Kita tunggulah kapan bosannya rakyat dgn politik uang ini. Walau nunggu bosannya itu, takutnya semua sudah kadung rusak. Hahaa,” candanya.

Maka dari itu, Janzen menawarkan jika sistem pemilihan langsung yg ada skrg mau terus dipertahankan, tidak ada lain, harus dibarengi dgn penindakan hukum yg keras terhadap politik uang ini!

Tanpa itu tidak akan kemana-mana kita ini.

“Ada sih satu dua pilkada yg agak minim politik uangnya, tapi yg dipantik akhirnya SARA utk mengkonsolidasi pemilih. Inikan juga sama merusaknya.

Kalau yg ini harmoni dan kebersamaan yg rusak. Walau dalam banyak pilkada biasanya 2 ini dikombinasikan.

Saya agama ini, suku ini, sama kita. Pilih saya, ini uangnya ya,” ujar Jansen.

Walau karena SARA-nya sama, uang yg dikeluarkan jadi lebih kecil. Namun tetap harus keluar uang dan variannya utk menjamin dipilih dan menang, tambahnya.

“Inilah memang tantangan kita. Jika ingin membuatnya benar, satu-satunya kunci ya penegakan hukum. Kalau sekedar anjuran, hujatan dll tidak akan mengubah apapun,” tutupnya. (*)

  • person
  • visibility 11
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Curhatan Wanita Soal Anggur Muscat yang Bikin Satu Keluarga Sakit Batuk: Ini 3 Negara ASEAN yang Pantau Peredarannya

    Viral Curhatan Wanita Soal Anggur Muscat yang Bikin Satu Keluarga Sakit Batuk: Ini 3 Negara ASEAN yang Pantau Peredarannya

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS.com – Viral curhatan ibu-ibu asal Malaysia di media sosial, tentang pengalaman keluarganya sakit batuk dan demam usai mengkonsumsi anggur shine muscat. Wanita itu menjelaskan dirinya telah mencuci anggur muscat sebelum memakannya. Namun, keluarganya tetap mengalami sakit batuk dan demam. “Adalah ini punca batuk dan deman bila makan anggur ini? Kita sudah selalu beli. Selalu perasan […]

  • Curhatan Influencer, Banjir Demak dan Kudus Tak Ada Lagi Ganjar Pranowo

    Curhatan Influencer, Banjir Demak dan Kudus Tak Ada Lagi Ganjar Pranowo

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Terjadi banjir di Demak dan Kudus Jawa Tengah (Jateng) dihubungkan dengan Ganjar Pranowo, padahal bukan lagi Gubernur Jawa Tengah. Banjir tersebut terjadi karena 6 tanggul yang jebol, bukan karena hujan Artinya ada kesalahan leadership saat ini yang tidak mampu mengantisipasi agar tanggul jangan sampai jebol, demikian seorang influencer di akun Twitternya (X) @Miduk17, […]

  • Kajati Sumsel Resmikan Rumah Dinas, Klinik, dan Peletakan Batu Pertama TK Adhyaksa di Musi Rawas

    Kajati Sumsel Resmikan Rumah Dinas, Klinik, dan Peletakan Batu Pertama TK Adhyaksa di Musi Rawas

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka peresmian rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), rumah dinas para kepala seksi (Kasi), mess pegawai, peletakan batu pertama TK Adhyaksa, serta peresmian Klinik Adhyaksa, Rabu (05/02/2026). Kedatangan Kajati Sumsel disambut langsung oleh […]

  • Uang Rakyat Melalui Dana Hibah Pemkot Ke KPUD Lubuklinggau Ferry Isrop Meminta Bpkp Atau Bpk Audit Menyeluruh

    Uang Rakyat Melalui Dana Hibah Pemkot Ke KPUD Lubuklinggau Ferry Isrop Meminta Bpkp Atau Bpk Audit Menyeluruh

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lubuklinggau , tvkito.com, Senin 07/04/2025,- Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau (KPUD) dalam penyelenggaraan untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pemerintah Kota lubuklinggau telah menggelontorkan dana hibah sebesar kurang lebih 25 Miliar. Kembali mendapat sorotan Aktivis Bumi Silampari meminta BPKP atau BPK Audit secara menyeluruh anggaran yang telah terealisasi. Kita ketahui bahwa pasca pemilihan […]

  • MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal di Selenggarakan Terpisah

    MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal di Selenggarakan Terpisah

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com,Kamis 26/06/2025,- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah/lokal.   MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak 2 tahun, paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.   Demikian tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).   Putusan ini diucapkan dalam […]

  • Agenda Paripurna DPRD, Bupati Ratna Machmud Sampaikan LKPJ dan Keberhasilan Pembangunan

    Agenda Paripurna DPRD, Bupati Ratna Machmud Sampaikan LKPJ dan Keberhasilan Pembangunan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musirawas, Hj Ratna Machmud mengatakan ada 769 gedung sekolah di Kabupaten Musirawas. Sejumlah gedung itu terdiri dari PAUD, SD atau MI dan SMP, MTS baik Negeri maupun swasta dengan jumlah 85.149 unit. Dan sudah di sertifikasi sebesar 1.642 orang yang terdiri dari guru TK, SD, SMP dan pengawas sekolah.  “Diharapkan akan terjadi […]

expand_less