Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

Aceng Syamsul Hadie: Perpol 10/2025 Pembangkangan Terhadap MK dan Alarm Bahaya Negara Hukum

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, tvkito.com – Terbitnya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 menuai gelombang kritik tajam dari kalangan aktivis dan ahli hukum. Peraturan tersebut mengatur penugasan anggota Polri aktif tidak hanya di kementerian dan lembaga negara, tetapi juga memungkinkan ditempatkan pada organisasi internasional hingga kantor perwakilan asing.

Sedikitnya terdapat 17 kementerian atau lembaga yang dapat menjadi lokasi penugasan anggota Polri aktif, baik pada jabatan manajerial maupun nonmanajerial.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi.

Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 adalah bentuk pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan merupakan alarm bahaya bagi negara hukum,” tegas Aceng.

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi telah secara tegas melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun. Putusan MK bersifat final dan mengikat tanpa ruang tafsir maupun pengecualian.

Ini bukan salah baca, bukan salah paham. Ini pembangkangan institusional terhadap konstitusi dan penabrakan langsung terhadap hierarki hukum,” lanjutnya.

Aceng menjelaskan bahwa dalam sistem hukum nasional, Peraturan Polri berada jauh di bawah putusan Mahkamah Konstitusi. Ketika peraturan internal berani menegasikan putusan MK, maka yang dipertontonkan kepada publik adalah kemunduran serius dalam disiplin konstitusional.

Ia juga menyoroti bahaya kembalinya dwifungsi aparat dalam bentuk baru, yang dinilai halus secara administratif namun berbahaya bagi demokrasi.

Polisi aktif yang menduduki jabatan sipil, terlebih di kementerian strategis dan forum internasional, mengaburkan batas kekuasaan sipil dan aparat keamanan. Ini ancaman serius bagi demokrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Aceng menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak boleh bersikap pasif. Menurutnya, persoalan ini merupakan ujian awal sekaligus ujian serius bagi kepemimpinan Presiden dalam menegakkan negara hukum.

Diamnya Presiden akan dibaca publik sebagai pembiaran terhadap pembangkangan konstitusi. Dan pembiaran adalah bentuk persetujuan politik yang paling berbahaya,” ujarnya.

Aceng menutup dengan mendesak Presiden untuk segera memerintahkan pencabutan atau revisi total Perpol 10/2025 serta menarik anggota Polri aktif dari jabatan sipil.

Langkah ini bukan pelemahan Polri, melainkan penyelamatan institusi dari praktik yang justru merusak legitimasi dan profesionalismenya sendiri,” pungkasnya.

Sumber: ASH

Editor: Tim Redaksi

(Jun)

  • person
  • visibility 49
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MK Soal Polri Harus Pensiun || Aceng Syamsul Hadie: Putusan MK Harus Dilaksanakan Tanpa Tafsir dan Tanpa Alasan Penundaan.

    Putusan MK Soal Polri Harus Pensiun || Aceng Syamsul Hadie: Putusan MK Harus Dilaksanakan Tanpa Tafsir dan Tanpa Alasan Penundaan.

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com,Jumat 21/11/2025,- Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh menduduki jabatan di luar struktur tanpa status pensiun adalah tamparan keras bagi praktik kekuasaan yang selama ini berlangsung di balik layar. Selama bertahun-tahun, negara membiarkan perwira bayangan berseliweran di koridor politik, ekonomi, dan birokrasi. Penempatan perwira Polri aktif di jabatan sipil bukan sekadar […]

  • Kapolri dan Rombongan Bertolak ke OKU Timur, Disambut Kapolda dan FKPD Sumsel di Bandara SMB II Palembang

    Kapolri dan Rombongan Bertolak ke OKU Timur, Disambut Kapolda dan FKPD Sumsel di Bandara SMB II Palembang

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 44
    • 0Komentar

    PALEMBANG,tvkito.com, Sabtu 27/09/2025 – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan. Rombongan dilepas dari VVIP Bandara SMB II Palembang pada Sabtu pagi pukul 09.25 WIB dengan pengawalan ketat dan sambutan hangat dari Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., […]

  • PKB Bantah Isu Bakal Dapat Kursi Menteri dari Kabinet Prabowo-Gibran

    PKB Bantah Isu Bakal Dapat Kursi Menteri dari Kabinet Prabowo-Gibran

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah isu bakal mendapat jatah kursi menteri bila paslon Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. “Siapa yang bikin isu itu. Tanya yang bikin isu, Nggak ada itu,” kata Abdul Halim, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), usai rapat dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa. Sebelumnya, […]

  • BANJIR SUMATERA: KETIKA HUTAN DIJARAH, RAKYAT MENJADI KORBAN

    BANJIR SUMATERA: KETIKA HUTAN DIJARAH, RAKYAT MENJADI KORBAN

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Puisi Teaterikal Oleh: Kang Aceng Tea Banjir di Sumatera… bukan sekadar air yang meluap, bukan sekadar hujan yang turun dari langit. Ini adalah bencana ekologis—bahkan kejahatan ekologis— yang telah lama disiapkan oleh tangan‐tangan rakus dan baru kini menampakkan wajahnya yang paling kejam. Lihatlah Jakarta…ketika banjir datang, yang hanyut adalah sampah plastik. Namun di Sumatera…yang hanyut […]

  • Korban Demo Massal Menjadi Saksi Sejarah || Sebaiknya KAPOLRI Tahu Diri dan Malu, MUNDUR…!

    Korban Demo Massal Menjadi Saksi Sejarah || Sebaiknya KAPOLRI Tahu Diri dan Malu, MUNDUR…!

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Majalengka,tvkito.com,- Korban demo massal yang meninggal mencapai sekitar 10 orang, antara lain: Affan Kurniawan (21), Muhammad Akbar Basri (26), Sarinawati (26), Saiful Akbar (43), Rusmadiansyah (25), Sumarni (60), Rheza Sendy Pratama (21), Andika Lutfi Falah (16), Iko Juliant Junior (19) dan Septinus Sesa. Sedangkan jumlah ditangkap/diamankan sesuai data sementara mencapai ribuan.   Menurut informasi dari […]

  • Bupati Musi Rawas Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Tata Kelola Birokrasi

    Bupati Musi Rawas Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Tata Kelola Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Hj. Ratna Machmud secara resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas […]

expand_less