Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kejari Mura, Musnakan Barang Bukti Pidum Yang Sudah Ingkracht

Kejari Mura, Musnakan Barang Bukti Pidum Yang Sudah Ingkracht

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS,tvkito.com,Selasa 26/08/2025, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura) lakukan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (ingkracht).

Pemusnaan berlangsung di halaman Kejari Mura, di Jalan Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Selasa (26/08/2025).

 

Adapun barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 Perkara Narkotika, 13 perkara Kemnegtibum, 34 perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) , dengan total Keseluruhan sebanyak 68 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Putusan Pengadilan Negeri Lubuklinggau dari Bulan Januari sampai dengan Juli  2025.

 

Terlihat di lokasi untuk narkotika jenis Sabu  seberat 189,135 Gram dan Ekstasi 21 Butir  dimusnakan dengan diblender dan air sisa dibuang dikoloset.

Untuk Senjata Tajam jenis   pisau 17 bilah, Senjata api enam buah,  amunisi 5 butir, Tedmon 11 buah, dodos :10 Buah dan Egrek tiga buah di potong kecil- kecil menggunakan mesin pemotong.

 

Sedangkan lapak dadu satu buah ganja 154,24 gram,  baju dan celana 21 helai  dan keranjang  5 buah  dibakar dalam drum kecil yang telah disiapkan.

 

Dalam kesempatan itu, Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma,S.H, M.Kn,  didampingi Kepala Kasi Pemulihan Aset dan pengelolaan   barang.

 

Bukti   Kejaksaan Negeri Musi Rawas Candra Herawan, S.H mengatakan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum, Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht).

 

Merupakan Kegiatan Rutin Kejaksaan Negeri Musi Rawas Sebagai Tindak Lanjut Ketentuan Bab XIX Pelaksanaan Putusan Pengadilan Pasal 270 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.

 

“Yang menyatakan “Pelaksanaan Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Dilakukan Oleh Jaksa, Yang Untuk Itu Panitera Mengrimkan Salinan Surat Putusan Kepadanya”. Ucap Candra sapaannya.

 

Ketentuan Lain Tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan Juga Diatur Sebagaimana Dimaksud Pada Pasal 271 Hingga 276 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.

 

Dijelaskan Candra, kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara berkualitas, tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap.

“Yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang telah inkracht dan untuk menghindari penumpukan serta hilang barang bukti, juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Musi Rawas”. Tambahnya.

 

Acara Pemusnahan Barang Bukti dihadiri  langsung oleh Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma,S.H, M.Kn, Kapolres Musi Rawas diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Ryan T. Putra, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Linggau ,Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Budi Yuliarno,BCIP,SH.,S.I.K,MH ,Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Muara Beliti di wakili oleh bapak Taufik, S H,MM, Kepala Dinas Kesehatan Musi Rawas diwakili oleh dr. Arianda, Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas AKBP. Abdul Rahman,ST, Kepala Kasi Pemulihan Aset dan pengelolaan   barang Bukti   Kejaksaan Negeri Musi Rawas Candra Herawan, S.H.,M.H, Kasi Tindak Pidana Umum Erwan Mardiansyah T, S.H., M.H. Kasi Tindak Pidana khusus Imam Murtadlo,S.H.,M.H . Kasi Intelejen Gustian Winanda, S.H.dan para Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.(Jun).

  • person
  • visibility 9
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Menggelar Rapat Paripurna DPRD Istimewa Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas

    Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Menggelar Rapat Paripurna DPRD Istimewa Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Musi Rawas, tvkito.com,Rabu (30/04/2025), – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna DPRD Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Musi Rawas , Selasa (29/04/2025).   Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno, serta Gubernur Sumatera Selatan H. Herman […]

  • Korban Demo Massal Menjadi Saksi Sejarah || Sebaiknya KAPOLRI Tahu Diri dan Malu, MUNDUR…!

    Korban Demo Massal Menjadi Saksi Sejarah || Sebaiknya KAPOLRI Tahu Diri dan Malu, MUNDUR…!

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Majalengka,tvkito.com,- Korban demo massal yang meninggal mencapai sekitar 10 orang, antara lain: Affan Kurniawan (21), Muhammad Akbar Basri (26), Sarinawati (26), Saiful Akbar (43), Rusmadiansyah (25), Sumarni (60), Rheza Sendy Pratama (21), Andika Lutfi Falah (16), Iko Juliant Junior (19) dan Septinus Sesa. Sedangkan jumlah ditangkap/diamankan sesuai data sementara mencapai ribuan.   Menurut informasi dari […]

  • Peduli Petani Karet, Bupati Salurkan Bantuan Pembeku Lateks dari Kementan

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 17
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas menerima bantuan Pembeku Lateks dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Jum’at (07/04/2023) di Muara Beliti, Musi Rawas. Bantuan ini diterima langsung Kepala Disbun Musi Rawas, Kgs M Effendi Fery karena sebelumnya Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengajukan profosal bantuan untuk petani. Hasil dari lobi Bupati Ratna […]

  • Safari dan Dakwah Dalam Rangka  Pembukaan Pondok Pesantren, SMK, dan Kampus Yayasan YASMIN

    Safari dan Dakwah Dalam Rangka Pembukaan Pondok Pesantren, SMK, dan Kampus Yayasan YASMIN

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Majalengka,tvkito.com,Rabu 18/06/2025, – Pantia pelaksana dari Yayasan Madinatulhaq Insan Nusantara (YASMIN) dan Majlis Ta’lim Karimah Kabupaten Majalengka mengadakan acara Safari dan Dakwah dalam rangka pembukaan Pendidikan Sekolah SMK SATYA MANDALA dan Pondok Pesantren di halaman gedung YASMIN No. 02 Blok IV Desa Ranjikulon Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.   Acara tersebut  dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, […]

  • Tim SAR Batalyon B Pelopor Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    Tim SAR Batalyon B Pelopor Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Selasa 16/09/2025,  – Mengantisipasi cuaca ekstrem dan potensi bencana alam, Tim SAR Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor tetap dalam kondisi siaga penuh.   Pada Selasa, seluruh personel mengikuti apel siaga di Markas Komando Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1.   Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan kesiapsiagaan […]

  • Bupati Musi Rawas Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Tata Kelola Birokrasi

    Bupati Musi Rawas Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Tata Kelola Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Hj. Ratna Machmud secara resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas […]

expand_less