Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pengacara Sambas Soroti Dugaan Ketidaktepatan Dakwaan JPU dalam Kasus Pembunuhan di Dinas PUPR Muratara

Pengacara Sambas Soroti Dugaan Ketidaktepatan Dakwaan JPU dalam Kasus Pembunuhan di Dinas PUPR Muratara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS UTARA, tvkito.com – Proses hukum kasus pembunuhan yang menewaskan Authon Wazir di ruang keuangan Dinas PUPR Musi Rawas Utara pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu, mulai menuai sorotan dari kalangan keluarga korban dan praktisi hukum.

Tersangka berinisial BN, yang diketahui merupakan tenaga honor (non-ASN) di Dinas PUPR Muratara, telah ditetapkan sebagai terdakwa setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Namun, Dr. Sambas, SIP, SH, MH, selaku pengacara keluarga korban, menyampaikan sejumlah kejanggalan dan keprihatinan terhadap proses hukum yang berjalan. Kepada awak media di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Dr. Sambas menilai terdapat potensi kekeliruan dalam arah dakwaan yang akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berdasarkan SP2HP Penyidik Nomor B/600X/2025/Reskrim tanggal 22 Oktober 2025 yang ditandatangani Kasat Reskrim IPTU Nasirin, SH, MH, C.MSP, disebutkan bahwa telah diperiksa ahli kejiwaan Dr. Adhe Herawaty, Sp.KJ, ahli pidana Dr. Artha Pebriyansah, SH, MH, serta saksi Idris. 

Dari situ saya menduga JPU akan mendakwakan pelaku dengan pasal 44 ayat (2) KUHP tentang pelaku yang mengalami gangguan jiwa,” jelas Dr. Sambas.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil investigasi pihaknya menunjukkan pelaku dalam kondisi sehat secara mental saat melakukan perbuatan tersebut.

“Pelaku bukan orang dengan gangguan jiwa. Ia masih aktif sebagai tenaga honor di Dinas PUPR Muratara, sesuai SK pengangkatan Kepala Dinas PUPR Musi Rawas Utara Nomor 809/015/KPTSDPUPR/2025 tertanggal 2 Januari 2025 yang berlaku hingga 30 Juni 2025. Bahkan, pelaku tercatat aktif bekerja dan akun media sosialnya masih digunakan hingga sebelum kejadian,” ujarnya.

Selain itu, pihak pengacara juga mengungkap bahwa pelaku sempat mengancam korban sebelum insiden penikaman terjadi.  Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Dr. Sambas mengingatkan agar JPU berhati-hati dalam menyusun surat dakwaan.

“Saya memperingatkan agar JPU jangan asal copy paste dari BAP penyidik.  Dakwaan harus disusun berdasarkan fakta yang sebenarnya dan hasil penyidikan yang objektif,” tegasnya.

Sebagai langkah hukum lanjutan, Dr. Sambas menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada sejumlah lembaga tinggi negara, termasuk Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumsel, Kejari Lubuklinggau, Kapolri, Kapolda Sumsel, Komnas HAM, Komisi Yudisial, dan Kompolnas RI.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan perkara berjalan adil, transparan, dan sesuai fakta hukum, demi tegaknya keadilan bagi keluarga korban.

Harapan keluarga korban, agar pelaku pembunuhan tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

(Tim Redaksi)

  • person
  • visibility 66
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Batalyon B Pelopor dan Polres Lubuklinggau Gelar Patroli Skala Besar

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Batalyon B Pelopor dan Polres Lubuklinggau Gelar Patroli Skala Besar

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 9
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Jumat 05/09/2025, — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel gabungan dari Satuan Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor dan Polres Lubuklinggau melaksanakan patroli skala besar di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, pada Jumat (05/09/2025).   Kegiatan patroli ini menjadi langkah konkret aparat dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang […]

  • Kementerian Pertanian RI VS Tempo || Aceng Syamsul Hadie: PPR Dewan Pers No.3/PPR-DP/VI/2025 Diduga Dijadikan Pemicu Ligitasi Gugatan Perdata 200 Milyar.

    Kementerian Pertanian RI VS Tempo || Aceng Syamsul Hadie: PPR Dewan Pers No.3/PPR-DP/VI/2025 Diduga Dijadikan Pemicu Ligitasi Gugatan Perdata 200 Milyar.

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MAJALENGKA,tvkito.com,Jumat 07/11/2025,- Dewan Pers menerima pengaduan dari Kementan terkait poster/motion graphic “Poles-Poles Beras Busuk” yang diterbitkan oleh Tempo. Setelah melakukan pemeriksaan, Dewan Pers menerbitkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) No. 3/PPR‐DP/VI/2025, yang menyatakan bahwa pemberitaan/poster Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3 (ketidakakuratan serta pencampuran fakta dan opini). Sementara Aceng Syamsul Hadie […]

  • Polsek Muara Beliti Gelar “Jumat Berkah” Bantu Warga Lubuk Besar

    Polsek Muara Beliti Gelar “Jumat Berkah” Bantu Warga Lubuk Besar

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, tvkito.com — Kepedulian sosial terus ditunjukkan jajaran Polsek Muara Beliti di bawah pimpinan Kapolsek Miming, S.E., M.M. Melalui kegiatan rutin bertajuk Jumat Berkah atau Jumat Barokah, polisi kembali turun langsung membantu warga yang membutuhkan, Jumat (5/11/2025). Kali ini, bantuan diberikan kepada Johani alias Ateng, warga Dusun 1 Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung […]

  • Hari Ke-5 Pencarian Cevin, Pelajar SMK Pertanian yang Jatuh dari Jembatan Air Beliti Belum Ditemukan

    Hari Ke-5 Pencarian Cevin, Pelajar SMK Pertanian yang Jatuh dari Jembatan Air Beliti Belum Ditemukan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Musi Rawas, tvkito.com — Memasuki hari kelima pencarian, Kamis (09/10/2025), tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, BPBD Musi Rawas, Tim SAR MTA, dan relawan masih terus berupaya menemukan Cevin bin Yanto (16), pelajar kelas X SMK Pertanian yang dilaporkan jatuh dari Jembatan Air Beliti, Kelurahan Muara Beliti, pada Sabtu (04/10/2025) lalu. Upaya pencarian terus dilakukan dengan […]

  • Raker Komisi IV DPR Pertanyakan Data Lisdes ke PLN

    Raker Komisi IV DPR Pertanyakan Data Lisdes ke PLN

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengangap Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak konsisten dengan programnya. “Dua tahun lalu, PLN mengatakan tidak akan mengusulkan kembali PMN untuk program Listrik Desa (Lisdes). Ini malah akan kembali mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada APBN 2025 untuk program Listrik Desa sejumlah Rp3 triliun,” ujar Mufti […]

  • Kecelakaan di Teluk Tenggirik Banyuasin, Nahkoda Speedboat Positif Konsumsi Narkoba  

    Kecelakaan di Teluk Tenggirik Banyuasin, Nahkoda Speedboat Positif Konsumsi Narkoba  

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PALEMBANG, SUMSEL,tvkito.com,Sabtu 16/11/2024,- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Sunarto SIK menjelaskan bahwa terjadinya laka air di Teluk Tenggirik Kabupaten Banyuasin pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 09.00 WIB, melibatkan Speedboat 400 PK Semoga Jaya dengan Kapal Jukung MS Tiga Berlian yang menggandeng MS, Doa Bersama. Atas kejadian itu mengakibatkan 1 orang korban jiwa bernama Wu […]

expand_less