Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pertandingan Hukum Kasus Ijazah Jokowi || Ketika Wasit Ikut Bermain di Lapangan, Menjadi Semu

Pertandingan Hukum Kasus Ijazah Jokowi || Ketika Wasit Ikut Bermain di Lapangan, Menjadi Semu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM – Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

MAJALENGKA,tvkito.com,- Dalam setiap pertandingan, selalu ada kawan, lawan, dan wasit. Kawan menentukan solidaritas, lawan menguji ketangguhan, dan wasit menjadi penentu keadilan, wasit inilah yang harus diperankan oleh institusi kepolisian yang tampil sempurna dalam kenetralan. Namun, dalam “pertandingan hukum” yang disebut sebagai kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, kita justru menyaksikan fenomena menarik: wasit tampak ikut bermain di lapangan.

 

Sejak awal, masyarakat disuguhi drama panjang antara Roy Suryo cs sebagai pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Jokowi, dan pihak Istana yang memilih diam namun jelas berkepentingan menjaga reputasi. Dalam logika hukum, seharusnya polisi — melalui Bareskrim atau Polda — berada di posisi netral, meneliti bukti dan menegakkan hukum dengan kepala dingin.

 

Namun, yang terlihat justru sebaliknya: penegak hukum lebih cepat menjerat pihak penanya ketimbang memverifikasi jawaban.

 

Pertanyaannya sederhana namun krusial:  Apakah pertandingan ini mempertemukan Roy Suryo cs melawan Jokowi,

atau sebenarnya Roy Suryo cs melawan Polisi, atau bahkan Roy Suryo cs melawan Jokowi dan Polisi sekaligus?

 

Jika menilik rangkaian peristiwa, tampak bahwa polisi tidak sekadar menjadi pengadil, melainkan bagian dari “tim pembela” dalam pertandingan ini. Ketika laporan soal dugaan ijazah palsu muncul, publik tidak pernah benar-benar melihat langkah verifikasi ilmiah, audit dokumen, atau uji laboratorium yang transparan. Yang muncul justru pasal pencemaran nama baik, seolah hukum lebih sibuk menjaga nama baik kekuasaan daripada menjaga objektivitas.

 

Inilah yang menimbulkan kesan bahwa “wasit meniup peluit bukan karena pelanggaran, tapi karena takut pada pemain tertentu.”

Padahal, dalam prinsip negara hukum, keberanian menegakkan keadilan justru diuji ketika yang dihadapi adalah kekuasaan itu sendiri.

 

Kasus ini bukan sekadar soal ijazah, tetapi soal legitimasi sistem hukum kita. Jika aparat penegak hukum kehilangan posisi netral, maka publik berhak khawatir: masihkah pertandingan hukum di negeri ini berlangsung adil?

Ataukah, seperti yang sering dikeluhkan masyarakat, “wasitnya sudah berpihak sejak peluit pertama dibunyikan”?

 

Fenomena ini memperlihatkan kecenderungan yang lebih luas: hukum berubah menjadi panggung, bukan arena pencarian kebenaran.

Ketika wasit meniup peluit bukan karena pelanggaran, tetapi karena takut pada pemain tertentu, maka publik tahu bahwa pertandingan telah kehilangan maknanya.

 

Keadilan sejatinya hanya bisa ditegakkan oleh keberanian — bukan keberpihakan. Dan keberanian itu diuji justru ketika yang berdiri di hadapan adalah kekuasaan itu sendiri.

 

Kasus dugaan ijazah palsu mungkin tampak sederhana di permukaan, tetapi sesungguhnya ia menyingkap persoalan mendasar: apakah hukum di negeri ini masih sanggup berdiri tegak tanpa bergantung pada arah angin politik?

 

Bila wasit sudah menjadi bagian dari tim, maka peluit keadilan tidak lagi terdengar.

Yang tersisa hanyalah pertandingan semu, di mana penonton perlahan kehilangan kepercayaannya — dan di situlah, sesungguhnya, kekalahan terbesar sebuah bangsa dimulai, akhirnya rakyat akan marah besar karena hukum sudah tidak menjadi panglima tertinggi dalam menyelesaikan masalah.

[JUN].

  • person
  • visibility 10
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Berikan Bantuan Santunan Kematian

    Bupati Musi Rawas Berikan Bantuan Santunan Kematian

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Untuk meringankan beban ahli keluarga yang meninggal dunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas berupaya membantu dengan memberikan Santunan Kematian. Namun demikian, santunan yang diberikan harus sesuai aturan dan syarat-syarat tertentu sesuai Perda dan Perbup yang ada, termasuk nominalnya sebesar Rp3.000.000,- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud telah memasukkan dalam Visi Misinya, Musi Rawas […]

  • Status Tersangka atas Dugaan Ijazah Palsu: Ketika Penegakan Hukum Melompat Tanpa Bukti Pokok

    Status Tersangka atas Dugaan Ijazah Palsu: Ketika Penegakan Hukum Melompat Tanpa Bukti Pokok

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,M.M. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) MAJALENGKA,tvkito.com,Minggu 09/11/2025,- Perkembangan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah tokoh publik, termasuk Roy Suryo, kini menimbulkan pertanyaan serius tentang arah dan logika penegakan hukum di negeri ini. Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah seseorang bisa disebut memfitnah bila kebenaran dari hal yang ia […]

  • Batalyon B Pelopor Laksanakan Apel Siaga, Perkuat Kesiapan Personel dan Peralatan di Akhir Pekan.

    Batalyon B Pelopor Laksanakan Apel Siaga, Perkuat Kesiapan Personel dan Peralatan di Akhir Pekan.

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, tvkito.com, 04/10/2025 , – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi ancaman dan situasi kontijensi, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor kembali menggelar apel siaga di Markas Komando Batalyon, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Kota Lubuklinggau. Menariknya, kegiatan apel siaga ini tetap dilaksanakan secara penuh pada hari […]

  • Tragedi Kerusuhan Aksi Demo Massal : Hanya 4 (empat) Hari Negara Rugi mencapai 195 Trilyun, Prabowo Subianto Agar Bertindak Tepat Guna dan Cepat

    Tragedi Kerusuhan Aksi Demo Massal : Hanya 4 (empat) Hari Negara Rugi mencapai 195 Trilyun, Prabowo Subianto Agar Bertindak Tepat Guna dan Cepat

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Majalengka, tvkito.com ,Rabu 03/09/2025, – Suasana aksi demo sampai saat ini masih belum reda, bahkan sejumlah daerah di kabupaten dan kotamadya kembali menjadi lokasi aksi massa.   Elemen mahasiswa, buruh, pengemudi ojek daring, dan masyarakat umum dijadwalkan turun ke jalan. Meski tuntutan tiap daerah beragam, benang merahnya tetap sama yaitu ketidakpuasan publik terhadap kebijakan elite […]

  • Tingkatkan Kualitas Fisik dan Mental, Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Latihan Brifit Warriors

    Tingkatkan Kualitas Fisik dan Mental, Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Latihan Brifit Warriors

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau, tvkito.com, Selasa 12/08/2025,- Guna meningkatkan kemampuan fisik dan mental Personel Korps Brimob Polri dalam melaksanakan tugas keamanan, khususnya dalam situasi yang membutuhkan kecepatan dan ketangkasan, Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor melaksanakan latihan Brifit Warriors di Mako Batalyon B Pelopor, Selasa (12/08/2025).   Brifit Warriors adalah nama yang menggabungkan “Brimob” dan “Calisthenics” […]

  • Aceng Syamsul Hadie Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

    Aceng Syamsul Hadie Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA ,tvkito.com, — Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana besar yang melanda wilayah Sumatera sebagai Bencana Nasional. Ia menilai skala kerusakan dan jumlah korban telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Menurut Aceng, bencana yang terjadi tidak lagi dapat disebut sebagai tragedi biasa, melainkan […]

expand_less