Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

KUHP Baru dan Kemunduran Demokrasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aceng Syamsul Hadie  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak awal Januari ini patut mendapat perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

Sebagai negara yang mengaku demokratis dan menjunjung tinggi kebebasan sipil, Indonesia justru menunjukkan gejala kemunduran melalui pengesahan dan penerapan sejumlah pasal yang berpotensi merugikan rakyat, aktivis, jurnalis, serta kelompok masyarakat kritis lainnya.

Masalah utama KUHP bukan terletak pada semangat kodifikasinya, melainkan pada karakter pasal-pasalnya yang multitafsir, lentur, dan rawan disalahgunakan.

Pasal-pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, penghinaan lembaga negara, hingga penyebaran berita bohong dan keonaran, mencerminkan kecenderungan negara memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian sah dari demokrasi.

Dalam praktik jurnalistik dan aktivisme, kritik merupakan alat kontrol publik terhadap kekuasaan.

Namun melalui KUHP baru, kritik justru berisiko diseret ke ranah pidana. Kondisi ini menimbulkan efek jera yang berbahaya: rakyat takut bersuara, jurnalis membatasi fakta, dan aktivis memilih diam demi keselamatan hukum.

Pasal makar dan keamanan negara juga tetap dipertahankan dengan definisi yang kabur. Tanpa penegasan unsur kekerasan nyata, pasal-pasal ini membuka peluang kriminalisasi terhadap gerakan politik damai, demonstrasi mahasiswa, hingga tuntutan kebijakan publik.

Negara seolah lupa bahwa perbedaan pendapat bukanlah kejahatan.

Lebih memprihatinkan lagi, penerapan KUHP baru masih ditopang oleh KUHAP yang belum direformasi secara adil dan seimbang.

Kewenangan aparat penegak hukum tetap dominan, sementara perlindungan hak tersangka dan kontrol hakim pada tahap awal penegakan hukum masih lemah.

Dalam kondisi demikian, KUHP baru justru memperbesar potensi penyalahgunaan wewenang.

Sebagai insan pers dan bagian dari masyarakat sipil, saya menyaksikan secara langsung bagaimana pasal-pasal karet kerap berujung pada kriminalisasi selektif.

Mereka yang kritis terhadap kekuasaan sering menjadi target, sementara pelanggaran serius oleh pemegang kuasa justru luput dari jerat hukum.

Inilah ironi penegakan hukum kita.

Pemerintah tidak dapat menyelesaikan persoalan ini hanya dengan narasi “delik aduan” atau sosialisasi satu arah.

Sejarah hukum di Indonesia membuktikan bahwa pasal karet tetap berbahaya, siapa pun pengadunya.

Persoalannya bukan semata niat, melainkan struktur kekuasaan dan praktik penegakan hukum yang timpang.

Jalan terbaik yang harus ditempuh pemerintah adalah berani melakukan koreksi.

Penundaan penerapan pasal-pasal bermasalah, penyusunan pedoman penafsiran yang mengikat aparat, serta revisi terbuka dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, aktivis HAM, insan pers, dan elemen masyarakat sipil merupakan langkah yang tidak bisa ditawar.

Reformasi KUHAP juga harus dipercepat agar hukum pidana tidak menjadi alat penindasan yang sah secara formal.

Negara yang kuat tidak lahir dari hukum yang menakutkan rakyatnya.  Negara yang kuat lahir dari keadilan, keterbukaan, dan keberanian mendengar kritik.

Jika KUHP dipaksakan tanpa perbaikan, maka yang sedang dibangun bukan ketertiban hukum, melainkan ketakutan publik yang terlembagakan. Dan dari ketakutan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong.

[JUN]

  • person
  • visibility 20
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolres Musi Rawas Sambangi Keluarga Korban Tenggelam, Sampaikan Belasungkawa dan Bantuan

    Wakapolres Musi Rawas Sambangi Keluarga Korban Tenggelam, Sampaikan Belasungkawa dan Bantuan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, tvkito.com,Rabu 26/11/2025,  — Wakapolres Musi Rawas Kompol Hendri, S.H., mewakili Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menyambangi kediaman keluarga korban yang beberapa waktu lalu meninggal dunia akibat tenggelam di aliran sungai. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah mengalami duka. Dalam pertemuan tersebut, Wakapolres menyampaikan […]

  • Siaga Cuaca Ekstrem, Tim SAR Brimob Batalyon B Tak Kenal Libur, Lihat Paktanya .

    Siaga Cuaca Ekstrem, Tim SAR Brimob Batalyon B Tak Kenal Libur, Lihat Paktanya .

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Di tengah peringatan dini dari BMKG mengenai cuaca ekstrem yang berpotensi melanda wilayah Sumatera Selatan, termasuk Lubuklinggau, Tim SAR Brimob dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel menunjukkan kesigapan luar biasa. Meski hari Minggu identik dengan waktu beristirahat, para personel tetap melaksanakan apel siaga penuh di Markas Komando, Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang […]

  • Board of Peace: Pergeseran Orientasi Politik Luar Negeri Indonesia  Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN – Asosiasi Wartawan Internasional

    Board of Peace: Pergeseran Orientasi Politik Luar Negeri Indonesia Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN – Asosiasi Wartawan Internasional

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Keputusan Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) patut dibaca sebagai pergeseran serius—bahkan kemunduran—dalam orientasi politik luar negeri Indonesia. Kebijakan ini tidak bisa dipahami sekadar sebagai diplomasi pragmatis, melainkan sebagai pilihan geopolitik yang berpotensi mengaburkan mandat konstitusional Indonesia sekaligus melemahkan perjuangan kemerdekaan Palestina. BoP bukan lembaga multilateral dalam pengertian normatif. Ia […]

  • Inilah Pendapat Muhammadiyah ,NU , dan  Pemerintah Tentang Idul Fitri 1 Syawal 1446 H 

    Inilah Pendapat Muhammadiyah ,NU , dan  Pemerintah Tentang Idul Fitri 1 Syawal 1446 H 

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, tvkito.com,- Sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri 2025 tiba.  Bagaimana versi Muhammadiyah dan NU serta Pemerintah.  Karena beda perhitungan. Berikut ini laporan tvkito.com Muhammadiyah sudah menetapkan jauh-jauh hari kapan Idul Fitri 2025 dilaksanakan. Dikutip dari laman resminya, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 syawal 1446 Hijriyah atau Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret […]

  • Pj Wako dan Forkopimda Panen Raya Bawang Merah

    Pj Wako dan Forkopimda Panen Raya Bawang Merah

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 8
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa bersama Forkopimda menghadiri acara Panen Raya Bawang Merah di area binaan Kelompok Tani (Poktan) Anugerah Tani Mandiri Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Rabu (31/1/2024). Trisko Defriyansa menyampaikan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan I memang cocok untuk bertanam holtikultura baik komoditi cabai, bawang dan […]

  • JANGAN Terlalu Percaya pada Board of Peace ala Trump  Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

    JANGAN Terlalu Percaya pada Board of Peace ala Trump Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Gagasan Board of Peace (BoP) yang dikaitkan dengan Donald Trump tidak boleh diterima begitu saja sebagai terobosan diplomatik. Negara-negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina perlu bersikap tegas agar retorika perdamaian tidak menutup mata terhadap realitas politik kekuasaan global. Rekam jejak kebijakan Trump di Timur Tengah bukanlah hal baru. Pendekatan unilateral yang ditempuh pada masanya dinilai […]

expand_less