Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pengawasan Dana BOS Disdik Mura Tanpa SOP, Potensi Penyalahgunaan Hingga Rp8,2 Miliar

Pengawasan Dana BOS Disdik Mura Tanpa SOP, Potensi Penyalahgunaan Hingga Rp8,2 Miliar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS – Pengawasan dan Pengelolaan Dana BOS SD/SMP di Kabupaten Musi Rawas dilakukan tanpa Standar Operasional dan Prosedur. Hal ini berpotensi terjadi penyalahgunaan Dana BOS hingga Rp8.221.100.000,00 pada tahun 2022.

Analisa ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Musi Rawas Tahun 2022.

Dalam uraian, Laporan Realisasi Anggaran Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai BOS sebesar Rp15.828.829.200,00 dengan realisasi sebesar Rp15.022.823.000,00 atau 94,91% dari anggaran, Belanja Barang dan Jasa BOS sebesar Rp36.767.282.100,00 dengan realisasi sebesar Rp34.043.055.045,00 atau 92,59% dari anggaran, dan Belanja Modal BOS sebesar Rp8.758.394.900,00 dengan realisasi sebesar Rp8.876.725.160,00 atau 98,67%.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara uji petik pada 10 SD dan 10 SMP terkait pertanggungjawaban Dana BOS, menunjukkan terdapat kelemahan dalam bukti pertanggungjawaban dana BOS, seperti pada tabel berikut.

Dinas Pendidikan telah membentuk Tim Pelaksana berdasarkan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 315/KPTS/DISDIK/2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022.

Namun, keputusan tersebut belum didukung dengan kebijakan teknis berupa standar operasi dan prosedur yang belum memadai terkait dengan tugas yang harus dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Dana BOS, antara lain berupa pembinaan dan pemantauan Dana BOS pada SD dan SMP dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan Dana BOS.

Berdasarkan permintaan keterangan dengan Tim Pelaksana Dana BOS diketahui bahwa verifikasi pertanggungjawaban dilaksanakan oleh Kepala Satuan Pendidikan.

Proses rekonsiliasi dilakukan untuk mengetahui dan memastikan rekapitulasi laporan telah sesuai dengan ARKAS.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

A. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pasal 44 ayat (2) yang menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS paling sedikit, meliputi salah satunya melaksanakan pemantauan dalam pengelolaan pada satuan pendidikan sesuai kewenangannya; dan

B. Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 315/KPTS/DISDIK/2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD, Bantuan
Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022 pada diktum kedua yang menjelaskan tugas Tim Pelaksana,
salah satunya adalah melakukan pembinaan dan pemantauan program diantaranya Dana BOS SD dan SMP dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan potensi penyalahgunaan Dana BOS SD
sebesar Rp3.219.200.000,00 dan SMP sebesar Rp5.001.900.000,00 di Kabupaten Musi Rawas. Jumlah keduanya Rp8.221.100.000,00.

Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas Pendidikan dan Tim Pelaksana Dana BOS belum memiliki standar operasi prosedur pemantauan dalam pengelolaan dana pada satuan pendidikan sesuai dengan kewenanganannya.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Musi Rawas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menyusun mekanisme/SOP pemantauan dalam pengelolaan Dana BOS pada satuan Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

  • person
  • visibility 14
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelestarian Seni Budaya Daerah Harus Dilestarikan, Ini Sebagai Wujud Dukungan Bupati Musirawas

    Pelestarian Seni Budaya Daerah Harus Dilestarikan, Ini Sebagai Wujud Dukungan Bupati Musirawas

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS.com – Dalam berbagai kesempatan, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud selalu menyampaikan dukungannya pada pelestarian budaya, seperti Bersih Desa dan Pergelaran Wayang Golek di Desa Dwijaya Kecamatan Tugu Mulyo, Kamis (22/8/2024). Bupati Ratna Machmud mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk selalu menysukuri nikmat yang telah Allah SWT berikan dalam kehidupan. Dia juga mengimbau […]

  • Pendidikan Agama Usia Dini sebagai Fondasi Masa Depan Bangsa

    Pendidikan Agama Usia Dini sebagai Fondasi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Abdan Syakuro KEPULAUAN RIAU,tvkito.com,  – Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan arus globalisasi yang semakin tak terbendung, orientasi pendidikan anak kerap dipersempit pada capaian akademik semata. Anak dituntut cerdas, cepat, dan kompetitif, namun sering kali abai terhadap aspek paling mendasar, yakni pembentukan karakter, moral, dan kepribadian. Kondisi ini berdampak pada berbagai persoalan sosial […]

  • 285 Tersangka Narkoba Ditangkap, 10 Persen Perempuan: BNN Soroti Modus Kurir Ibu Rumah Tangga

    285 Tersangka Narkoba Ditangkap, 10 Persen Perempuan: BNN Soroti Modus Kurir Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com,Selasa 24/06/2025, — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkapkan sebanyak 285 tersangka ditangkap dalam operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama periode April hingga Juni 2025.   Yang mengejutkan, sekitar 10 persen dari jumlah tersebut atau 29 orang merupakan perempuan, mayoritas berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, […]

  • Kisah Pilu Anak yang Diminta sang Ibunda Duduk di Tepi Lantai 23 Apartemen saat Pertengkaran Orang Tuanya Pecah

    Kisah Pilu Anak yang Diminta sang Ibunda Duduk di Tepi Lantai 23 Apartemen saat Pertengkaran Orang Tuanya Pecah

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Setiap orang tua pasti ingin anaknya tumbuh dengan sikap bijaksana seiring usianya yang berajak dewasa. Namun, terkadang polemik dalam rumah tangga menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua untuk tidak menunjukkan masalah mereka di hadapan anaknya. Tampaknya, polemik rumah tangga yang menghampiri sebuah keluarga ini membuat warga di sekitarnya gigit jari. Pertengkaran rumah tangga yang […]

  • Wako Rachmat Hidayat Tekankan Disiplin Aparatur Pemerintah Sebagai Pondasi Kerja dan Melayani dengan Hati

    Wako Rachmat Hidayat Tekankan Disiplin Aparatur Pemerintah Sebagai Pondasi Kerja dan Melayani dengan Hati

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,Sumsel,tvkito.com, Rabu 17/09/2025, – Apel bulanan Pemkot Lubuk Linggau kali ini mengambil momen napak tilas dilaksanakan di Alun-alun Merdeka.   Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat menekankan kegiatan rutinitas kedinasan ini untuk memperkuat disiplin dan kebersamaan sebagai aparatur sipil pemerintah. ‎ ‎”Kita adalah pelayan masyarakat, untuk itu kita trus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas serta […]

  • Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau  Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

    Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, tvkito.com Minggu 10/08/2025, – Terduga pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun I Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan dicegat Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. Pasutri Terduga Pengedar Narkotika jenis pil ekstasi ini, masing-masing Kamelia (32) dan Taha (31) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau saat melintas menggunakan kendaraan roda empat di […]

expand_less